Membantu Fakir Miskin Adalah Akhlak Yang
Pelajari apa tujuan zakat fitrah, manfaat, ketentuan, dan tata cara pelaksanaannya bagi umat Islam. Pahami makna mendalam di balik ibadah wajib ini.
Pelajari tujuan zakat sebagai ibadah sosial dalam Islam. Temukan makna, manfaat, dan hikmah menunaikan zakat bagi pemberi dan penerima.
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ ومَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. An-Nisa, 4: 36)
لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah, 2: 177)
فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (QS. Ar-Rum, 30: 38)
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah, 2: 215)
Tidak membiarkannya terlantar
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢) وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. (QS. Al-Ma’un, 107: 1-3)
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (٤٢) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (٤٣) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (٤٤)
“Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin. (QS. Al-Muddatstsir, 74: 42-44)
Tidak menghardik mereka
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ (٩)وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ (١٠) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (١١)
Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardik(nya). Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur) (QS. Ad-Dhuha, 93: 9-11)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Dari Abdullah ibn Amr: Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Islam manakah yang paling baik? Beliau menjawab: Kamu memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal. (HR. Bukhari)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ
Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman dari Al-Rahiq Al-Makhtum. (HR. Abu Dawud)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ « اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مِسْكِينًا وَأَمِتْنِى مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِى فِى زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِنَّهُمْ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِأَرْبَعِينَ خَرِيفًا يَا عَائِشَةُ لاَ تَرُدِّى الْمِسْكِينَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ يَا عَائِشَةُ أَحِبِّى الْمَسَاكِينَ وَقَرِّبِيهِمْ فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang miskin pada hari kiamat”. ‘Aisyah berkata, “Mengapa –wahai Rasulullah- engkau meminta demikian?” “Orang-orang miskin itu masuk ke dalam surga 40 tahun sebelum orang-orang kaya. Wahai ‘Aisyah, janganlah engkau menolak orang miskin walau dengan sebelah kurma. Wahai ‘Aisyah, cintailah orang miskin dan dekatlah dengan mereka karena Allah akan dekat dengan-Mu pada hari kiamat”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi)
Akhlak Terhadap Fakir Dan Miskin
Ada banyak sekali orang yang rata-rata hidup dengan ekonomi yang rendah di sekitar kita. Untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sudah sangat sulit, apalagi memenuhi kebutuhan lainnya. Menurut konstitusi negara kita, orang yang tergolong ke dalam tidak mampu adalah anak yatim, fakir miskin, orang yang membutuhkan dan terlantar. Fakir miskin memang seharusnya dipelihara oleh negara, tetapi bisa jadi orang yang sedang mengalami kesulitan keuangan mungkin harus mempertahankan diri karena alasan anggaran.
Jika kita ingin membantu orang yang kesulitan ekonomi atau fakir miskin, anak yatim piatu, dan lain-lain, kita harus melakukannya dengan cara memberikan pendidikan yang baik. Tidak hanya sekedar memberikan uang, akan tetapi lebih baik kita memberi yang bermanfaat untuk bisa berubah menjadi lebih baik.
Berikut ini adalah tips dan kiat yang baik untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi:
Jika kita ahli dalam bisnis, jadilah mentor dan investor bagi para pengangguran dan orang miskin. Beri mereka pekerjaan atau modal untuk mengembangkan bisnis mereka yang sudah ada. Maka jangan menyerah begitu saja, terus dikendalikan dan dibimbing agar bisnisnya dapat maju.
Jika ingin membantu masyarakat kurang mampu, kita bisa berbagi ilmu dengan mereka tentang ilmu atau keterampilan yang dapat berguna untuk mendapatkan penghasilan yang besar sehingga Anda dapat mandiri di masa depan. Jika perlu, biayai kursus atau sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Jika seseorang yang kita bantu mengalami kesulitan belajar dan bekerja di bawah instruksi, maka, kita fokus untuk meningkatkan generasi mudanya seperti anak, cucu, dan lain-lain. Kita jadikan generasi-generasi muda dari mereka untuk menjadi generasi yang berkualitas dan mandiri dengan cara mengarahkan dan menjadi pengasuh mereka. Jika perlu, kita bisa menyekolahkan mereka agar bisa memperoleh pendidikan yang layak dan nantinya dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarga.
Jangan terlalu sering membantu orang-orang yang kita rasa mereka sudah dapat untuk menghadapi masalah hidupnya sendiri. Kita bantu mereka dengan sewajarnya dan sudahi bantuan ketika mereka sudah dapat hidup dengan semestinya. misalnya seperti membiayai pengobatan rumah sakit, membiayai biaya sekolah yang sudah menunggak, memberi makan dan minum orang yang kelaparan, membantu biaya renovasi rumah tak layak dari orang tak mampu, dan lain-lain.
Bagi orang miskin yang sudah tua, sakit dan lain-lain. Mereka yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, kita hanya bisa membantu mereka semua. Bantuan, mulai dari sandang, pangan, papan dan berbagai kebutuhan penunjang lainnya. Sebagai manusia, kita memiliki kewajiban untuk saling membantu.
Anda dapat mulai membantu fakir miskin yang sedang membutuhkan dengan disekitar wilayah Anda tinggal, namun jika disekitar tidak ada, Anda bisa menyalurkan bantuan ke sebuah yayasan yang memang sudah terpercaya.
Salah satu lembaga penyaluran sedekah dan zakat adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat ataupun donasi dalam bentuk tunai atau barang bantuan lainnya untuk disalurkan kepada penerima yang berhak dan membutuhkan.
Jika Anda ingin menyalurkan donasi Anda ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Anda bisa menyalurkan nya dengan mengakses website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui rekening berikut ini :
BRI : 3313-01-000795-50-4
Mandiri : 167-00-0245958-3
Muamalat : 4580003446
A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat
Salah satu tugas negara adalah memelihara kesejahteraan rakyat dengan membangun sistem yang men-generate keadilan sosial dan menjauhkan rakyat dari kemiskinan. Jika negara lalai membangun sistem yang mensejahterakan seluruh rakyat, niscaya segala program bantuan buat rakyat miskin hanya akan menempatkan negara sebagai pusat kedermawanan.
Fondasi regulasi (legal fondation) dalam bentuk undang-undang, seperti Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Penanganan Fakir Miskin, Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Undang-Undang Wakaf, dan lainnya tidak terlepas dari tujuan untuk merealisasikan tugas negara dalam mengelola masalah kesejahteraan yang begitu kompleks.
Kemiskinan dapat digambarkan sebagai bentuk ketidak-adilan sosial dan anomali dari tujuan pembangunan masyarakat madani. Tokoh pejuang pers nasional almarhum Mochtar Lubis menyampaikan kritik sosial yang layak direnungkan;
“Bila Anda tetap saja tidak mendapat penghasilan yang cukup untuk bisa hidup layak sebagai manusia, betapapun kerasnya Anda bekerja dan ingin bekerja, itu adalah ketidakadilan sosial. Bila anak-anak Anda tak dapat bersekolah, atau anak-anak itu tak dapat disekolahkan karena alasan keuangan, itu ketidakadilan sosial. Bila Anda harus tinggal di daerah kumuh yang tidak memenuhi syarat sebagai pemukiman manusia, itu adalah ketidakadilan sosial. Bila Anda sakit dan tidak punya dana untuk membayar dokter, obat dan rekening rumah sakit, itu ketidakadilan sosial. Bila hanya segelintir kaum elite menikmati semua kekuasaan dan semua kemakmuran dan semua kesejahteraan hidup, itu juga ketidakadilan. Bila seorang anak lapar menangis di kegelapan malam, itu adalah tangisan menuntut keadilan. ” (Mochtar Lubis Wartawan Jihad, penyunting Atmakusumah, 1992)
Bangsa Indonesia memiliki kearifan lokal seperti tercermin pada budaya gotong-royong dan tolong menolong yang pada dasarnya dapat menjadi katup pengaman terhadap bahaya kemiskinan. Sebagai contoh, kearifan lokal di Minangkabau mengajarkan, “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang (berat sama dipikul ringan sama dijinjing) dan “Kaba baiak bahimbauan, kaba buruak bahambauan” (kabar baik berhimbauan, kabar buruk berhamburan). Saya kira hampir semua suku dan etnik di Nusantara memiliki kearifan lokal yang secara eksplisit dan implisit menegaskan keberpihakan terhadap orang-orang yang dalam kesusahan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.
Dalam kenyataan, kenapa orang miskin mengalami kelaparan, anak-anak menderita gizi buruk, anak keluarga miskin bunuh diri karena orang tuanya tidak mampu bayar uang sekolah, seperti terjadi di Jakarta dan di tempat lainnya. Di manakah negara dan kearifan lokal?
Wilayah administrasi negara dibagi habis sampai ke pemerintah desa/kelurahan atau nama lain. Setiap desa/kelurahan atau yang setingkat terbagi menjadi jorong, kampung, atau di perkotaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Oleh sebab itu tanggungjawab untuk memelihara dan melindungi kesejahteraan rakyat harus berjalan di semua lingkup kewenangan pemerintahan. Motto perjuangan almarhum Said Tuhuleley, tokoh pemberdayaan masyarakat PP Muhammadiyah patut menjadi renungan kita semua dalam upaya memberdayakan masyarakat kecil di manapun, almarhum menyatakan: “Selama rakyat menderita, tidak ada kata istirahat.”
Semua unsur dalam pemerintahan sampai strata paling bawah harus memiliki kepekaan dalam melihat persoalan kemiskinan. Gamawan Fauzi sewaktu menjabat Menteri Dalam Negeri mengingatkan para pejabat di daerah, jangan mengutamakan anggaran untuk kepentingan mereka sendiri, seperti untuk pembangunan rumah pejabat yang mewah, pengadaan mobil mahal, kantor megah dan lainnya yang tidak pantas. Prioritas anggaran harus untuk masyarakat. Sejalan dengan imbauan, pejabat di pusat tentu juga harus menjadi contoh yang baik.
Dalam kaitan ini peran fasilitatif dan mediatif aparatur pemerintah harus dioptimalkan untuk mempercepatan langkah mengatasi kemiskinan. Manajemen pembangunan, konsistensi kebijakan dan keteladanan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Manajemen pemerintahan harus digerakkan oleh kepemimpinan yang transformatif dan mentalitas aparatur yang bisa membuat rakyat percaya kepada sistem, bukan menunggu keajaiban dalam siklus lima tahun.
Peran kepemimpinan formal di pemerintahan dan peran masyarakat merupakan dua elemen pokok dalam penanggulangan kemiskinan. Semenjak empat dasawarsa lalu di ibukota negara dan di semua daerah sudah ada lembaga pengelola zakat yang menjalankan tugas dan fungsinya membantu orang-orang miskin, yaitu BAZNAS (dahulu BAZIS) dan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) yang diprakarsai masyarakat.
Pembentukan lembaga pengelola zakat adalah bagian integral dari sistem kesejahteraan yang difasilitasi oleh negara. Lembaga pengelola zakat didirikan untuk memberikan pelayanan kepada kaum miskin dan menyelesaikan masalah semua orang. Untuk itu BAZNAS dan LAZ harus “familiar” dengan kenyataan hidup orang miskin. Visi lembaga zakat untuk mengubah mustahik menjadi muzaki sungguh tidak mudah, tetapi minimal bisa membuat mustahik menjadi mandiri sehingga terbebas dari fakir dan miskin. Karena itu, lembaga zakat harus benar-benar menerapkan manajemen Islami agar berkah.
Di sekitar isu kemiskinan sebagai persoalan serius bangsa, masih ingatkah pembaca tahun 2013 lalu seorang bocah putus sekolah bernama Tasripin (12 th) yang menjadi buruh tani untuk menghidupi ketiga adiknya tiba-tiba menjadi berita nasional? Simpati dan bantuan spontan pada waktu itu berdatangan bahkan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengetahui kasus tasripin melalui twitter. Tasripin setiap hari bekerja di sawah agar adik-adiknya bisa makan. Satinah, ibu mereka, meninggal dunia dua tahun silam di usia 37 tahun akibat terkena longsoran batu saat menambang pasir di dekat rumahnya. Kuswito, ayahnya, mencari nafkah di luar kota. Tasripin dan adik-adiknya hidup sebatang kara dan hanya berteman tetangga yang kerap memberi mereka makanan. Hal yang mengesankan, sore hari ia masih sempat mengajar adik-adiknya membaca Al Quran dan mengajak shalat di mushalla depan rumahnya. Tasripin memperoleh hadiah uang dari Presiden, Menteri Agama, dan mendapat simpati luar biasa dari pejabat pusat dan daerah. Rumah tempat tinggal Tasripin di Banyumas, Jawa Tengah direnovasi oleh Kodim dan Korem yang bertindak cepat memberi bantuan. Cerita dan kisah Tasripin telah berlalu dan mungkin telah terlupakan karena tertutup oleh isu-isu baru.
Tasripin hanyalah potret “gunung es” kemiskinan absolut dan kepincangan sosial di negara kita yang berdasarkan Pancasila. Di pelosok tanah air masih banyak anak-anak keluarga miskin yang bernasib sama atau mungkin lebih pahit hidupnya daripada Tasripin yang beruntung karena diekspos oleh media.
Para pemimpin dan elite di pusat dan di daerah-daerah tidak seharusnya mengalami “rabun dekat” dengan realita kemiskinan, atau menutup-nutupi fakta tentang kemiskinan di daerahnya. Kemiskinan dan kepincangan sosial harus diatasi dengan pendekatan regulatif dan kebijakan, bukan dengan pendekatan yang bersifat karikatif. Pemimpin yang bijaksana tentu tidak mau menjadikan rakyatnya bermental pengemis. Pemimpin yang bijaksana tentu menyadari bahwa negara wajib membangun sistem yang menghasilkan pemerataan kesejahteraan, menjamin keamanan serta menegakkan hukum dan keadilan. Di sinilah perbedaan antara tindakan negara dan tindakan masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan.
Wallahu a’lam bisshawab.
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
2. mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi
kehidupan dirinya dan/ atau keluarganya.